Description:
Minuman yang memperoleh sertifikasi halal harus terbebas dari alkohol dan bahan-bahan lain yang dilarang dalam Islam. Lingkup pemeriksaan mencakup bahan baku, proses produksi, serta pengemasan. Titik kritis utama adalah kandungan alkohol, aditif minuman, serta penggunaan alat-alat yang harus bebas dari kontaminasi bahan haram selama proses produksi.
Examples of Products:
- Minuman dengan pengolahan
Air minum; Sari buah dan sari sayuran; Konsentrat sari buah dan sari sayur; Minuman berbasis air, berperisa, dan particulated drinks; Minuman berbasis susu; Minuman tradisional; Produk minuman dengan pengolahan lainnya - Kelompok bahan minuman
Bahan minuman (Premiks minuman)
Required Documents:
See Document
Documents that need to be prepared during a field audit:
- Pemeriksaan daftar bahan;
Dokumen pendukung daftar bahan halal (SH, SHLN, MSDS, CoA, atau Halal Declaration.) - Pemeriksaan proses produksi (wajib) hingga penyajian (jika ada);
- Pemeriksaan dokumen pembelian bahan minimal 3 (tiga) bulan terakhir;
- Pemeriksaan gudang, kantor, area produksi, serta outlet (jika ada);
- Pemeriksaaan pelaksanaan/implementasi SJPH





