Minuman | Layanan LPH HCI

Description:
Minuman yang memperoleh sertifikasi halal harus terbebas dari alkohol dan bahan-bahan lain yang dilarang dalam Islam. Lingkup pemeriksaan mencakup bahan baku, proses produksi, serta pengemasan. Titik kritis utama adalah kandungan alkohol, aditif minuman, serta penggunaan alat-alat yang harus bebas dari kontaminasi bahan haram selama proses produksi.

Examples of Products:

  1. Minuman dengan pengolahan
    Air minum; Sari buah dan sari sayuran; Konsentrat sari buah dan sari sayur; Minuman berbasis air, berperisa, dan particulated drinks; Minuman berbasis susu; Minuman tradisional; Produk minuman dengan pengolahan lainnya
  2. Kelompok bahan minuman
    Bahan minuman (Premiks minuman)

Required Documents:
See Document


Documents that need to be prepared during a field audit:

  1. Pemeriksaan daftar bahan;
    Dokumen pendukung daftar bahan halal (SH, SHLN, MSDS, CoA, atau Halal Declaration.)
  2. Pemeriksaan proses produksi (wajib) hingga penyajian (jika ada);
  3. Pemeriksaan dokumen pembelian bahan minimal 3 (tiga) bulan terakhir;
  4. Pemeriksaan gudang, kantor, area produksi, serta outlet (jika ada);
  5. Pemeriksaaan pelaksanaan/implementasi SJPH
Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Signup our newsletter to get update information, news, insight or promotions.