Makanan | Layanan LPH HCI

Description:
Sertifikasi halal untuk makanan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Islam memenuhi syarat kehalalan sesuai syariat. Proses ini mencakup pemeriksaan bahan baku, seperti daging yang harus berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat, hingga penggunaan bahan tambahan seperti gelatin, enzim, atau pewarna yang mungkin berasal dari sumber haram. Proses produksi dan pengemasan juga diaudit untuk memastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan najis.

  1. Susu dan analognya
    Susu, Yogurt, Susu Kental Manis, Keju.
  2. Lemak, minyak dan emulsi minyak
    Minyak Goreng, Mentega, Minyak Zaitun
  3. Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sorbet
    Es Batu, Es Puter, Es lilin
  4. Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
    Asinan buah, Buah bersalut, Cincau hitam, Sayuran dalam kemasan
  5. Kembang gula/permen dan cokelat
    Cokelat Krim, Kembang gula,
  6. Serealia dan produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan empulur dengan pengolahan bahan tambahan pangan
    Nasi instan, Tepung terigu, Oatmeal, Pasta
  7. Produk menggunakan Bakteri
    Roti tawar, Roti Jala, Donut.
  8. Daging dan produk olahan daging
    Daging, daging unggas, jeroan, Abon daging
  9. Ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krutase, dan ekinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
    Ikan pindang, presto, terasi, sosis udang
  10. Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan
    Tepung telur, Telur fermentasi, selai kaya
  11. Gula dan pemanis termasuk madu
    Gula serbuk, Sirup glukosa, Gula Kelapa, Sirup buah
  12. Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
    Garam Beriodium, lada, ketumbar bubuk, Pala Bubuk, Sup instan
  13. Pangan olahan untuk keperluan Gizi khusus
    Formula bayi, PKMK (Pangan Keperluan Media khusus), PKMK untuk diet, Mpasi
  14. Makanan ringan siap santap
    Keripik kentang, Jagung berondong, Biskuit, Kacang atom, Sumpia Udang.
  15. Pangan siap saji
    Pangan siap saji berbasis sayuran, Pangan siap saji berbasis kentang
  16. Penyediaan Makanan dan Minuman dengan Pengolahan
    Restoran, Rumah makan, Kantin/ kafetaria, Jasa Boga/ katering
  17. Bahan Tambahan Pangan
    Pemanis, Antioksidan, Pengatur Keasaman
  18. Kelompok bahan lainnya
    Tepung panir, Sarang burung walet, Vanili

Required Documents:
See Document

Documents that need to be prepared during a field audit:

  1. Pemeriksaan daftar bahan;
    Pemeriksaaan pelaksanaan/implementasi SJPH
  2. Dokumen pendukung daftar bahan halal (SH, SHLN, MSDS, CoA, atau Halal Declaration)
  3. Pemeriksaan proses produksi (wajib) hingga penyajian (jika ada); untuk produk olahan daging dapat dilampirkan video pencucian daging dengan menggunakan air mengalir
  4. Apabila produk yang menggunakan bahan daging dapat melampirkan surat pernyataan konsitensi pengambilan daging dari produsen, nota pembelian daging minimal 3 bulan terakhir)
  5. Pemeriksaan dokumen pembelian bahan minimal 3 (tiga) bulan terakhir;
  6. Pemeriksaan dokumen lainnya (hasil uji laboratorium, penjamah makanan, laik higiene dan sanitasi serta pest manajemen)
  7. Pemeriksaan gudang, kantor, area produksi, serta outlet (jika ada);
Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Signup our newsletter to get update information, news, insight or promotions.