Deskripsi:

Sertifikasi halal pada obat memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan, baik bahan aktif maupun tambahan, berasal dari sumber yang halal dan suci. Pemeriksaan meliputi bahan kimia, bahan biologis seperti gelatin pada kapsul, hingga proses fermentasi yang mungkin menggunakan alkohol sebagai pelarut. Proses pengemasan obat juga diperiksa untuk memastikan kehalalan produk akhir.

Contoh Produk:

  1. Obat tradisional
    Jamu, Obat herbal terstandar, Fitofarmaka, Ekstrak bahan alam, Obat tradisional impor, Obat tradisional lisensi, Obat tradisional lainnya.
  2. Suplemen kesehatan
    Suplemen kesehatan mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino dan/atau bahan lain bukan tumbuhan (asam lemak, prebiotik, probiotik, prebiotik, enzim, serat, isolat, metabolit, senyawa sintetis) yang dapat dikombinasi dengan tumbuhan; Bahan suplemen kesehatan.
  3. Obat kuasi
  4. Obat bebas
    Semua obat bertanda hijau dengan tepian garis berwarna hitam
  5. Obat bebas terbatas
    Semua obat bertanda biru dengan tepian garis berwarna hitam
  6. Obat keras dikecualikan narkotika dan psikotropia
    Semua obat bertanda khusus pada kemasan dan etiket dengan huruf dalam lingkaran merah dan garis tepi berwarna hitam
  7. Bahan obat
    Bahan penyusun obat (Bahan aktif Bahan eksipien)

Dokumen Persyaratan:
See Document

Dokumen yang perlu dipersiapkan saat audit lapang:

    Share this :

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Signup our newsletter to get update information, news, insight or promotions.