Saat Anda mengajukan sertifikasi lewat jalur usaha mikro dan kecil, ada satu langkah yang sering dianggap remeh: mengisi dan menandatangani pernyataan self declare halal. Padahal langkah ini bukan sekadar centang formulir. Pernyataan itu adalah janji tertulis Anda kepada negara bahwa produk, bahan, dan proses produksinya benar-benar memenuhi syarat kehalalan sesuai kriteria self declare.
Banyak pelaku usaha buru-buru mengisi pernyataan ini tanpa benar-benar memahami apa yang mereka nyatakan, lalu kaget ketika ada konsekuensi di kemudian hari. Artikel ini membahas apa saja isi pernyataan tersebut, siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang bisa terjadi jika pernyataan itu ternyata tidak sesuai kenyataan.
Apa Itu Pernyataan Self Declare Halal
Self declare adalah jalur pernyataan pelaku usaha, salah satu jalur sertifikasi halal yang diperkenalkan untuk memudahkan usaha mikro dan kecil. Berbeda dengan jalur reguler yang melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), jalur ini mengandalkan pernyataan Anda sendiri sebagai pelaku usaha, yang kemudian diverifikasi melalui proses pendampingan.
Karena mengandalkan pernyataan sendiri, jalur ini hanya terbuka untuk kriteria tertentu: produk berisiko rendah, bahan yang sudah jelas kehalalannya, dan proses produksi yang sederhana. Bukan berarti semua usaha mikro otomatis boleh memakai jalur ini. Anda perlu memastikan usaha Anda benar-benar memenuhi kriteria usaha yang boleh memakai jalur self-declare sebelum mengisi pernyataan apa pun.
Isi Pernyataan yang Anda Tanda Tangani
Saat mengajukan lewat SIHALAL, Anda akan diminta menyatakan beberapa hal secara tertulis. Meski format teknisnya diatur oleh sistem BPJPH, secara umum pernyataan self declare mencakup poin-poin berikut:
- Bahan yang digunakan dalam produk sudah jelas status kehalalannya, termasuk bahan penolong yang mungkin tidak tercantum di label kemasan.
- Proses produksi tidak melibatkan titik kritis halal yang membutuhkan pemeriksaan mendalam, seperti bahan turunan hewani yang tidak jelas sumbernya atau risiko kontaminasi silang dengan bahan non-halal.
- Usaha Anda memenuhi kriteria sebagai usaha mikro atau kecil sesuai ketentuan yang berlaku.
- Anda bertanggung jawab penuh atas kebenaran seluruh informasi yang disampaikan dalam pengajuan.
- Anda bersedia menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan, bukan hanya pada saat pengajuan.
Pernyataan ini tidak berdiri sendiri. Anda mengisinya dengan pendampingan dari Pendamping PPH, yang tugasnya membantu memverifikasi kelayakan produk Anda sebelum pernyataan itu diajukan ke BPJPH. Untuk memahami sejauh mana peran pendamping ini, silakan baca peran Pendamping PPH dalam jalur self-declare.
Kenapa Pernyataan Ini Tidak Bisa Diisi Asal-Asalan
Karena jalur self declare tidak melibatkan pemeriksaan laboratorium atau audit fasilitas oleh LPH, kebenaran pernyataan Anda menjadi satu-satunya jaminan bahwa produk memang layak lewat jalur ini. Ini bukan celah untuk mempercepat proses, melainkan tanggung jawab yang dipindahkan ke tangan Anda sebagai pelaku usaha.
Jika bahan yang Anda gunakan sebenarnya berisiko, proses produksinya lebih kompleks dari yang dinyatakan, atau ada titik kritis halal yang Anda lewatkan, pernyataan itu menjadi tidak akurat sejak awal. Ini bisa terjadi bukan karena niat curang, tapi karena kurangnya pemahaman soal apa yang sebenarnya dianggap berisiko dalam kacamata regulasi halal.
Konsekuensi Bila Pernyataan Tidak Sesuai Kenyataan
Konsekuensi paling mendasar dari pernyataan self declare halal yang tidak sesuai kenyataan adalah persoalan keabsahan sertifikat itu sendiri. Sertifikat halal berlaku selama produk, bahan, dan prosesnya tidak berubah dari yang dinyatakan saat pengajuan. Jika ternyata sejak awal ada ketidaksesuaian antara pernyataan dan kenyataan produksi, dasar penerbitan sertifikat tersebut menjadi rapuh.
Ada juga konsekuensi yang lebih mendasar: risiko terhadap kepercayaan konsumen. Label halal yang tercantum di kemasan Anda adalah janji kepada pembeli. Jika kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang dinyatakan, risikonya bukan hanya administratif, tapi juga reputasi usaha yang sudah Anda bangun.
Untuk kasus tertentu, ketidaksesuaian semacam ini justru menandakan bahwa produk Anda sejak awal seharusnya tidak lewat jalur self declare. Salah pilih jalur sertifikasi bisa berakibat panjang, dan pembahasan lengkapnya bisa Anda simak di kesalahan memilih jalur sertifikasi dan akibatnya.
Kapan Produk Anda Sebenarnya Tidak Boleh Lewat Self Declare
Banyak pelaku usaha mikro yang mengisi pernyataan self declare tanpa sadar produknya sebenarnya masuk kategori yang wajib lewat jalur reguler. Produk dengan bahan hewani atau sembelihan, bahan berisiko, proses produksi yang kompleks, produk yang memerlukan uji laboratorium, atau produk yang ditujukan untuk ekspor, semuanya berada di luar cakupan self declare — berapa pun kecilnya skala usaha Anda.
Jika produk Anda masuk kategori ini, jalur yang tepat adalah jalur reguler, yaitu jalur yang melibatkan pemeriksaan oleh LPH terhadap bahan, proses, dan fasilitas produksi Anda, sebelum ditetapkan fatwa oleh MUI dan sertifikat diterbitkan oleh BPJPH. Sebelum mengisi pernyataan apa pun, ada baiknya Anda mengecek dulu daftar produk yang tidak boleh lewat self-declare meski usaha mikro.
Peran Pendamping PPH dalam Menjaga Kebenaran Pernyataan
Anda tidak sendirian dalam mengisi pernyataan ini. Pendamping PPH bertugas membantu Anda memahami titik kritis halal pada produk, memeriksa kesesuaian bahan yang digunakan, dan memastikan pernyataan yang akan Anda ajukan memang mencerminkan kondisi produksi yang sebenarnya.
Karena peran pendamping ini krusial, pastikan Anda mendapat pendampingan dari pihak yang resmi dan terdaftar, bukan sekadar pihak yang mengaku bisa mempercepat proses. Anda bisa mempelajari cara mencari Pendamping PPH resmi di daerah Anda agar proses pengisian pernyataan berjalan sesuai ketentuan.
Dokumen Pendukung yang Perlu Anda Siapkan
Sebelum pernyataan diisi, biasanya Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan informasi bahan yang digunakan. Untuk bahan yang dibeli dari pemasok, kejelasan dokumen seperti spesifikasi bahan atau sertifikat halal pemasok akan sangat membantu memastikan pernyataan Anda akurat. Anda bisa membaca lebih lanjut soal dokumen bahan: spesifikasi, CoA, dan sertifikat halal pemasok untuk persiapan yang lebih matang.
Menjaga Kehalalan Setelah Pernyataan Diajukan
Pernyataan self declare bukan kewajiban satu kali lalu selesai. Setelah sertifikat terbit, Anda tetap punya kewajiban menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan melalui sistem jaminan produk halal internal, mulai dari kebijakan halal sederhana, penanganan bahan yang konsisten, hingga kewajiban melaporkan bila ada perubahan bahan atau proses produksi.
Jika suatu saat Anda mengganti pemasok bahan, mengubah resep, atau mengembangkan proses produksi menjadi lebih kompleks, pernyataan awal yang Anda ajukan bisa jadi tidak relevan lagi. Di titik ini, penting untuk mengevaluasi ulang apakah usaha Anda masih memenuhi kriteria self declare, atau justru sudah waktunya mempertimbangkan jalur reguler.
Self Declare dalam Konteks Kewajiban Sertifikasi yang Lebih Luas
Kewajiban bersertifikat halal diberlakukan bertahap per kelompok produk, dengan kelompok makanan dan minuman didahulukan sebelum kelompok lain seperti obat, kosmetik, dan barang gunaan. Memahami posisi produk Anda dalam penahapan ini akan membantu Anda menentukan prioritas dan kapan sebaiknya mengurus pernyataan self declare atau justru bersiap ke jalur reguler.
Untuk gambaran lebih jelas soal kelompok produk mana yang lebih dulu wajib bersertifikat, silakan simak tahapan kewajiban sertifikasi halal per kelompok produk. Untuk tanggal penahapan yang berlaku saat ini, sebaiknya Anda memeriksa langsung pengumuman resmi BPJPH atau SIHALAL, karena ketentuan ini beberapa kali disesuaikan pemerintah.
Memahami isi dan konsekuensi pernyataan self declare adalah satu bagian dari keseluruhan proses sertifikasi halal yang lebih panjang. Agar Anda tidak salah langkah sejak awal, ada baiknya memahami dulu alur sertifikasi dari awal sampai sertifikat terbit, sehingga Anda tahu persis di mana posisi pernyataan self declare ini dalam keseluruhan proses yang perlu Anda lalui.