Salah Pilih Jalur Sertifikasi Halal, Apa Akibatnya?

Salah Pilih Jalur Sertifikasi Halal dan Akibatnya

Salah pilih jalur sertifikasi menjadi salah satu penyebab pengajuan sertifikat halal tersendat, bahkan harus diajukan ulang dari awal. Ini bukan sekadar soal administrasi. Bagi pelaku usaha menengah dan besar dengan proses produksi kompleks atau bahan berisiko, keliru menentukan jalur di awal bisa berarti pemeriksaan yang seharusnya dilakukan LPH justru terlewat, dan itu berdampak pada keabsahan seluruh proses pengajuan.

Artikel ini membahas mengapa kesalahan ini sering terjadi, apa akibatnya bagi usaha Anda, dan bagaimana menentukan jalur yang tepat sejak awal — sebelum Anda mengajukan lewat SIHALAL.

Dua Jalur Sertifikasi Halal yang Sering Tertukar

Regulasi jaminan produk halal di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diperkuat oleh UU No. 6 Tahun 2023, mengenal dua jalur pengajuan sertifikat halal. Keduanya punya syarat dan konsekuensi yang jauh berbeda.

  • Self declare — jalur pernyataan pelaku usaha sendiri, hanya berlaku untuk usaha mikro dan kecil (UMK) dengan produk berisiko rendah, bahan yang kehalalannya sudah jelas, dan proses produksi sederhana. Wajib didampingi Pendamping PPH dari LP3H.
  • Jalur reguler — jalur pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Wajib bagi usaha di luar kriteria self declare, termasuk produk dengan bahan hewani atau sembelihan, bahan berisiko, proses produksi kompleks, produk yang memerlukan uji laboratorium, dan umumnya produk untuk tujuan ekspor.

Masalahnya, batas antara keduanya sering disalahpahami. Sebuah usaha bisa saja secara omzet masih tergolong kecil, tapi produknya mengandung bahan turunan hewani atau melalui proses yang kompleks — sehingga tetap wajib masuk jalur reguler, bukan self declare.

Kenapa Pelaku Usaha Salah Pilih Jalur Sertifikasi

Dari pengamatan pada berbagai kasus pengajuan, ada beberapa pola yang berulang. Memahaminya membantu Anda menghindari jebakan yang sama.

1. Menyamakan Skala Usaha dengan Tingkat Risiko Produk

Banyak yang mengira status UMK otomatis berarti boleh self declare. Padahal penentu utamanya adalah risiko produk: bahan, kompleksitas proses, dan kebutuhan uji laboratorium — bukan semata besar-kecilnya usaha.

2. Tidak Membaca Titik Kritis pada Formulasi Sendiri

Pelaku usaha kadang tidak menyadari bahwa bahan penolong dalam proses produksinya — meski tidak tercantum di label kemasan — tetap dinilai dalam pemeriksaan kehalalan. Kehadiran bahan semacam ini biasanya mengarahkan produk ke jalur reguler.

3. Terburu-buru Mengejar Jalur yang Terasa Lebih Sederhana

Ada anggapan bahwa self declare selalu lebih ringan daripada jalur reguler. Padahal jika produk sebenarnya tidak memenuhi kriteria self declare, pengajuan yang salah jalur berisiko harus diulang dari titik awal — dan itu justru menambah beban, bukan menguranginya.

Akibat Salah Pilih Jalur Sertifikasi bagi Usaha Menengah dan Besar

Bagi usaha berskala menengah dan besar, dampak dari salah pilih jalur sertifikasi biasanya lebih terasa karena volume produksi, jumlah varian produk, dan kompleksitas rantai pasok bahan baku yang lebih besar.

  • Pengajuan harus diajukan ulang. Jika ternyata produk Anda wajib melalui pemeriksaan LPH tetapi terlanjur diajukan lewat self declare, proses itu tidak bisa dilanjutkan begitu saja dan harus dikoreksi lewat jalur yang sesuai.
  • Dokumen pendukung tidak sesuai kebutuhan pemeriksaan. Jalur reguler menuntut kelengkapan data bahan, proses, dan fasilitas produksi yang lebih rinci dibanding self declare. Jika dokumen disiapkan untuk jalur yang salah, banyak yang harus dilengkapi ulang.
  • Waktu dan sumber daya internal terpakai untuk hal yang harus diulang. Tim QA atau produksi yang sudah menyiapkan data untuk satu jalur harus menyesuaikan kembali begitu jalur dikoreksi.
  • Risiko pada legalitas klaim halal produk. Produk yang beredar dengan klaim halal namun sebenarnya belum melalui jalur yang sesuai berpotensi menimbulkan masalah kepatuhan di kemudian hari.

Kasus seperti ini punya pola yang mirip dengan yang dibahas dalam studi kasus UMKM yang gagal sertifikasi karena dokumen bahan — akar masalahnya sering kali bukan pada niat, melainkan pada pemahaman yang keliru sejak tahap paling awal.

Ciri Produk yang Wajib Lewat Jalur Reguler

Sebelum menentukan jalur pengajuan, ada baiknya Anda memetakan karakteristik produk terlebih dahulu. Beberapa ciri berikut umumnya mengarahkan produk ke jalur reguler dengan pemeriksaan LPH:

Karakteristik Produk Kecenderungan Jalur
Mengandung bahan hewani atau hasil sembelihan Jalur reguler
Proses produksi melibatkan banyak tahap atau fasilitas bersama dengan produk non-halal Jalur reguler
Memerlukan uji laboratorium untuk memastikan kehalalan bahan tertentu Jalur reguler
Ditujukan untuk pasar ekspor Umumnya jalur reguler
Bahan baku sederhana, sudah jelas kehalalannya, dan proses produksi tidak kompleks (khusus UMK) Bisa self declare

Kontaminasi silang juga menjadi salah satu titik kritis yang sering luput dari perhatian, terutama pada fasilitas produksi yang tidak sepenuhnya khusus untuk produk halal. Anda bisa melihat gambarannya lebih detail pada studi kasus kontaminasi silang di dapur produksi.

Peran LPH dalam Jalur Reguler dan Kenapa Ini Bukan Sekadar Formalitas

Pada jalur reguler, alurnya berurutan: pelaku usaha mengajukan lewat BPJPH melalui SIHALAL, kemudian LPH memeriksa bahan, proses, dan fasilitas produksi, MUI menetapkan fatwa kehalalan lewat sidang, dan BPJPH menerbitkan sertifikatnya. Setiap tahap punya peran yang tidak bisa saling menggantikan.

LPH secara khusus bertugas memeriksa dan menguji kehalalan produk — bukan menerbitkan sertifikat maupun menetapkan fatwa. Pemeriksaan ini mencakup penelusuran bahan baku, bahan penolong, hingga potensi kontaminasi silang di sepanjang proses produksi. Karena itu, memilih jalur reguler sejak awal — bila memang itu yang seharusnya — membantu Anda menyiapkan dokumen dan proses internal yang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

Ketelitian semacam ini juga berlaku pada detail yang tampak kecil, misalnya penulisan nama produk pada pengajuan. Kesalahan di bagian ini bisa berdampak lebih jauh dari yang dibayangkan, seperti dibahas dalam kesalahan menulis nama produk pada pengajuan halal.

Sistem Jaminan Produk Halal sebagai Fondasi, Bukan Formalitas Tambahan

Salah satu alasan usaha menengah dan besar lebih rentan salah pilih jalur adalah karena belum memiliki Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang berjalan konsisten. Padahal SJPH mencakup kebijakan halal, tim manajemen halal, prosedur tertulis, pelatihan, hingga audit internal — semua ini membantu perusahaan memetakan sendiri titik kritis produknya sebelum mengajukan sertifikasi.

Perusahaan yang sudah menunjuk Penyelia Halal — orang yang ditugaskan secara internal untuk mengawasi proses produk halal — biasanya lebih siap menentukan jalur yang tepat sejak awal, karena pemetaan bahan dan proses sudah dilakukan lebih dulu, bukan mendadak saat pengajuan.

Perlu diingat juga bahwa sertifikat halal berlaku selama produk, bahan, dan prosesnya tidak berubah. Begitu ada perubahan bahan atau proses, ada kewajiban pelaporan, dan bisa jadi jalur yang tadinya self declare berubah menjadi wajib jalur reguler. SJPH yang berjalan baik membantu perusahaan menangkap perubahan ini lebih awal.

Langkah Praktis Menentukan Jalur Sertifikasi yang Tepat

Untuk menghindari kesalahan memilih jalur sertifikasi, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan sebelum mengajukan lewat SIHALAL:

  1. Petakan seluruh bahan baku dan bahan penolong yang digunakan, termasuk yang tidak tercantum pada label kemasan.
  2. Identifikasi apakah ada bahan hewani, turunan hewani, atau bahan berisiko lain dalam formulasi produk.
  3. Tinjau kompleksitas proses produksi dan apakah fasilitas digunakan bersama untuk produk non-halal.
  4. Pertimbangkan tujuan pemasaran produk, termasuk bila ada rencana ekspor.
  5. Pastikan kelengkapan legalitas usaha, termasuk NIB, sebagai salah satu syarat pengajuan.
  6. Bila ragu, konsultasikan pemetaan risiko produk Anda sebelum menetapkan jalur pengajuan.

Untuk produk yang ditujukan ke pasar tertentu, ada pertimbangan tambahan yang perlu diperhatikan. Misalnya bila produk Anda menyasar pasar ekspor ke Timur Tengah, Anda bisa membaca lebih lanjut soal sertifikat halal untuk pasar Arab Saudi sebagai gambaran tambahan.

Kewajiban Bertahap dan Kenapa Ketepatan Jalur Makin Penting

Kewajiban bersertifikat halal diberlakukan bertahap per kelompok produk, dengan kelompok makanan dan minuman didahulukan, disusul kelompok lain seperti obat, kosmetik, dan barang gunaan pada tahap berikutnya. Karena tanggal penahapan ini beberapa kali disesuaikan pemerintah, sebaiknya Anda selalu memeriksa pengumuman resmi dari BPJPH atau melalui SIHALAL untuk mengetahui kelompok produk Anda dan tenggat yang berlaku.

Yang perlu digarisbawahi, produk yang belum bersertifikat halal tetap boleh beredar selama mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas pada kemasan. Namun bagi usaha menengah dan besar yang ingin mencantumkan klaim halal, ketepatan jalur sertifikasi menjadi syarat mutlak — bukan sekadar pilihan mana yang terasa lebih cepat.

Kesalahan klaim halal yang tidak sesuai proses yang seharusnya juga berkaitan dengan isu yang lebih luas, termasuk soal cara melaporkan produk dengan klaim halal palsu — sesuatu yang tentu ingin dihindari oleh setiap pelaku usaha yang serius menjaga reputasi mereknya.

Kesimpulan: Ketepatan Jalur Sertifikasi Menentukan Kelancaran Proses

Salah pilih jalur sertifikasi bukan kesalahan kecil yang bisa dianggap enteng, terutama bagi usaha dengan skala produksi menengah ke atas. Pemetaan bahan, proses, dan risiko produk sejak awal adalah kunci untuk menentukan apakah produk Anda memang wajib melalui jalur reguler dengan pemeriksaan LPH, atau memenuhi kriteria self declare.

Bila setelah memetakan hal-hal di atas produk Anda ternyata wajib melalui jalur reguler, Anda dapat menelusuri lebih lanjut layanan pemeriksaan halal yang tersedia melalui halaman layanan pemeriksaan halal untuk memahami cakupan pemeriksaan yang relevan dengan produk Anda.

Share this :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *